Hari Anak Internasional dan peringatan 20 hari anti kekerasan terhadap anak merupakan momentum yang tepat dalam menyuarakan dan mengabarkan kepada publik mengenai “ ANAK MERDEKA, BEBAS DARI SEGALA BENTUK KEKERASAN” Menjadi sangat berarti jika 27 tahun KHA menjadi refleksi yang melibatkan komponen anak, Masyarakat, lembaga peduli anak, media masa dan Pemerintah untuk bersama-sama melakukan hal terbaik bagi anak-anak sesuai dengan peranannya.
Pada kesempatan kali ini, Yayasan Setara mengajak berbagai lapisan pemerintah dan masyarakat dalam Serangkaian kegiatan Yearly Event yang ke VII melalui “Kampanye Peringatan Hari Anak Internasional dan 20 Hari Anti Kekerasan Terhadap Anak 2016” yang akan dilaksanakan antara tanggal 20 November sampai dengan 10 Desember 2016 melalui serangkaian agenda kegiatan, yang di selenggarakan di kota Semarang ibukota provinsi Jawa Tengah.
Yayasan Setara bersama UNICEF telah melaksanakan pendampingan kepada ABH yang saat ini menjalani masa pembinaan di Lapas kelas 1 Semarang sejak Oktober 2014 hingga sekarang ini masih berjalan. Berdasarkan dampingan kami banyak alasan mengapa anak melakukan tindakan berkonflik dengan hukum. Kebanyakan anak yang terlibat kasus tindak pidana disebabkan karena permasalahan yang sepele seperti perkelahian atau pun tawuran, hanya coba-coba mengikuti orang dewasa mencuri, dan lain sebagainya. Mereka melakukan hal itu hanya untuk tetap bertahan hidup tanpa melihat apa resikonya karena seorang anak belum dapat membuat keputusan yang benar. Anak-anak yang berkonflik dengan hukum dan yang dicabut kebebasan sipilnya ini, memiliki hak untuk diperlakukan dengan cara-cara yang sesuai untuk meningkatkan martabat dan harga dirinya, yang dapat memperkuat penghargaan anak pada hak-hak azasi manusia dan kebebasan dasar orang lain sesuai dengan usianya.
Berdasarkan konsepsi perlindungan anak yang utuh, menyeluruh dan komprehensif, negara, pemerintah dan masyarakat berkewajiban memberikan perlindungan kepada anak berdasarkan azas Non diskriminasi, Kepentingan yang terbaik bagi anak, Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Dari uraian latar belakang diatas Yayasan Setara menginisiasi kegiatan FGD (Focus Group Discution) dengan tema “ANAK MERDEKA, BEBAS DARI SEGALA BENTUK KEKERASAN” bersama anak Warga Binaan Lapas dan Forum Orang Tua warga Binaan Lapas Klas 1 Semarang.
Lebih lanjut kegiatan FGD yang telah dilakukan bersama WBP Anak sebagai berikut :
- Menurut anak-anak apa itu arti kekerasan?
Jawab :
NF : Tindakan yang melakukan main tangan
FI : Suatu tindakan yang melukai seseorang
IQ : Jotos-jotosan
JH : Bully, penganiayaan, perkosaan, Pembacokan, narkoba
EK : Perilaku yang dilakukan pada anak yang berumur kurang dari 18 tahun
AF : Pengroyokan, penganiayaan, pembunuhan pada anak, memberi narkoba pada anak
AG : Kepruk-keprukan, bacuk-bacukan, pengroyokan, begal, pancal-pancalan
EL : Pemukulan, penghinaan, begal, narkoba, pengroyokan
- Pernah atau tidak mengalami atau melakukan tindak kekerasan ?
FI : Pernah melakukan; memukul orang
Pernah mengalami; dipukul orang
Dimana; di unnes dan disekolahan
EL : Mengalami; dipukul sabuk kapel
Melakukan; memukuli orang
AF : Pernah memukul orang dan pernah dipukuli orang
EK : Sering di bully di sekolah, dan membully teman karena nilainya jelek
AG : Pernah memukul dan dipukul orang lain
RF : Pernah emukul dengan ikat pinggang di suatu acara keramaian
Pernah dipukuli orang di jalanan
IQ : Pernah mengalami dan melakukan persetubuhan di jalan raya
ND : Pernah mengalami kekerasan di jalan raya tembalang
JD : Pernah melakukan kekerasan di jalan raya pucang gading
- Dampak yang kalian rasakan paska melakukan tindakan kekerasan ?
EK : Mentalnya down, sering menyendiri karena sering dibully
FI : Temenku meninggal, merugikan diri sendiri, masuk pejara, diasingkan orang lain, didiamkan orang lain
IQ : Merugikan diri sendiri, bisa masuk penjara
ND : Bisa masuk penjara dan banyak musuh
AQ : Akibat perbuatan kekerasan terhadap anak merugikan diri sendiri dan akhirnya masuk
penjara
RF : Menjadi kriminal, merugikan diri sendiri yang akhirnya bermasalah dengan hukum dan
akhirnya masuk penjara
- Harapan paska keluar dari lapas, apa yang menjadi cita-cita kalian dan hambatan nya?
IQ : Tidak akan mengulangiperbuatan kekerasan lagi
Cita-cita: keluar dari lapas akan bekerja dengan benar
Hambatan: dipandang orang sebelah mata
FI : Tidak mengalami kesalahan dan ingin menjadi orang sukses
melanjutkan sekolah/ kuliah, kerja, bahagiain orang tua dan menikah
hambatan: diasingkan masyarakat dan banyak musuh dipancing emosi sama orang
AF : Ingin mempunyai orang dan menjadi orang yang sukses
Akan menjadi orang yang lebih baik dan tidak nakal dari sebelumnya
EK : Tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang menentang hukum
Cita-cita ingin membahagiakan orang tua
AG : Ingin menjadi orang yang lebih baik dan sukses dan ingin membahagiakan orang tua
Hambatan: dipandang buruk orang saat keluar dari lapas
RF : Ingin menjadi orang yang sopan kepada orang tua, tidak nakal, berbakti pada orang tua
Cita-cita ingin bekerja
NF : Menjauh dari kekerasan, dan tidak mengulangi perbuatan kekerasan lagi
Cita-cita: ingin melanjutkan sekolah sampai lulus
Hambatan: dipandang sebelah mata karena mantan napi
Kegiatan FGD yang telah dilakukan bersama Forum Orang Tua WBP Anak sebagai berikut :
Bu Ika | Apakah sudah pernah melakukan kekerasan? |
Orangtua | Mencubit, membentak, memukul. Mempermalukan anak. |
Bu Ika | Mempermalukan itu seperti apa? |
Orangtua | Memarahi di depan umum. |
Bu Ika | Jika kita bicara mengenai kekerasan tadi; mencubit, menampar, menendang. Ini nama ya adalah kekerasan fisik, merupakan kekerasan secara langsung yang terlihat, biasanya lukanya langsung kelihatan missal memaerah tau merah.
Kalau membentak dan mempermalukan, itu adalah kekerasan psikis. Biasanya berdampak langsungkah? Yang sakit biasanya apa? Hatinya. Dan biasanya kita tidak sadar bahwa kita telah menyakiti hatinya. Yang memiliki anak lebih dari satu, apakah pernah membandingkan anak yang satu dengan yang lainnya? Pasti pernah ya…… Maksudnya adalah agar memberi contoh yang lebih baik. Namun hal ini sebenarnya termasuk dalam kekerasan. |
Orangtua | Anak tidak menurut,
Ingin memberi contoh pada anak (membanding-bandingkan) Emosi Anak susah diatur |
Bu Ika | Dari alasan di atas, kenapa yang muncul adalahkekerasan? Kenapa harus mencubit, memarahi, memukul, dan lain sebagainya tadi?
Rata-rata kita sendiri adalah korban kekerasan dari orang tua kita sendiri. Maka, hal itu seharusnya menjadi referensi kita untuk mendidik anak tanpa kekerasan. Apakah Anda bisa membayangkan bagaimana anak bapak ibu nanti memarahi anakny amereka bagaimana? Ya, dengan kekerasan juga. |
Orangtua | Tapi, saya menggunakan kehalusan untukmendidik anak, anak saya semakin melunjak. Tapi jika saya cubit saya marahi, dia baru mau nurut |
Bu Ika | Ya, sekarangan ak sudah dilindungi oleh undang-undang. Melakukan kekerasan keanak bisa di tindak pidana.
Didiklah anak pada jamannya. Sekarang anak lebih pintar dari kita, bisa diajak untuk berdiskusi. Jika kita tidak melakukan kekerasan, bukan berarti menuruti semua keinginan anak, tapi bagaimana member pendidikan keanak-anak dengan cara yang positif. Ajak anak diskusi dan berbicara lebih banyak. Mulailah membuka ruang komunikasi di tingkat keluarga. |
Orangtua | Anak sekarang cenderung tertutup dan jarang mau bicara. |
Bu Ika | Kenapa anak sering tertutup?
Apa pengaruh terbesar dari lingkungan luar atau keluarga? |
Orang tua | Di luar, karena lebih luas kemana-mana |
Bu Ika | Mana yang terpenting? DI rumah atau mana?
Keluargaya. Jika di rumah pengasuhannya sudah benar, maka bisa memberikan benteng untuk anak. Jadi anak main kemanapun, anak sudah memiliki benteng sendiri. Sekarang ini adalah bagaimana anak tidak hanya menjadikan orangtua sebagai orangtua, tapi juga sebagai teman. |
Orangtua | Anak biasanya takut dengan orangtua karena dimarahi. |
Bu Ika | Jadi yang harus dirubah adalah polanya.
Anak lahir sepertikertasputih, jadi kita coret denga nwarna apapun dia akan mengikuti. Apa yang kita ajarkan harus kita lakukan juga. Bolehkah kita memberikan sanksi ketika anak salah? Harus. Tapi harus dijelaskan juga mengapa bapak ibu memberikan sanksi. Kenapa anak bisa mendapat kesempatan untuk melakukan itu? Anak anda itu korban juga. Berarti kita kurang siap, sehingga anak kita mengenal hal-hal sepert iitu. Ketika nantianak anda pulang, peer anda adalah untuk menerima anak anda kembali dengan pola pengasuhan anda. |
Orangtua | Dari keluarga kami sudah baik, tapi lingkungan sangat kuat sekali pengaruhnya. |
Bu Ika | Media lewat hape itu juga sangat berpengaruh. Maka, damping mereka untuk menggunakan media-media tersebut. Saat ini banyak kasus kekerasan lewat media sosial. Misal di indtagram, apapun di upload di sana. Di internet sekarang segalanya ada. Jadi, ketika ibu dan bapak mengetahuiresikonya. |
Tujuaan yang diharapkan dengan dilakukannya FGD dengan forum orang tua & WBP Anak :
- Mengajak Adik Warga Binaan Pemasyarakatan merefleksi dan sharing atas kasus-kasus yang telah dialami, bersama untuk mencari solusi penyelesaian dan bangkit menjadikan diri sebagai agen perubahan.
- Memberikan pemahaman kepada Adik Warga Binaan Permasayarakatan tentang pencegahan kekerasan
- Memberikan pemahaman kepada orang tua terkait dengan pola pengasuhan ramah anak
- Memberikan pemahaman kepada orang tua untuk tetap memberikan pemenuhan hak-hak dasar anak berdasarkan azas Non Diskriminasi, Kepentingan yang terbaik bagi anak, Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
- Media massa dapat berpartisipasi mengabarkan dan menyebarluaskan isu perlindungan anak , khususnya pencegahan dan penanganan korban kekerasan, eksploitasi seksual anak dan Proses pendampingan ABH Warga Binaan Lapas kelas 1 Semarang kepada stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga bersama –sama dapat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.