FORUM ANAK ANTI EKSPLOITASI SEKSUAL ONLINE BERGEMING MELALUI SIARAN RADIO RRI SEMARANG

Kejahatan di dunia internet atau yang sering disebut dengan cyber crime sangat sulit dibendung, perlu ada pengawasan khusus dari orang tua dan kesadaran diri mengenai penggunaan internet yang kerap kali menjadikan anak sebagai korban eksploitasi seksual. Anak-anak bahkan tidak sadar bahwa mereka adalah korban kejahatan eksploitasi seksual melalui media internet (online). Ada banyak pilihan atau cara dalam mengakses internet, banyak layanan yang mudah dan murah bahkan gratis dalam menggunakan layanan internet terlebih hampir setiap anak sudah mahir memakai piranti internet atau akrab disebut dengan gadget, dengan begitu anak dengan mudah terjerumus dalam kejahatan online, salah satunya eksploitasi seksual.

Tanpa lelah Yayasan SETARA terus berupaya untuk menyadarkan anak bahwa melalui media sosial ancaman besar bagi mereka terbuka sangat luas. Dampingan yang dilakukan tanpa henti menghasilkan peran aktif anak dalam memerangi eksploitasi seksual online. Forum Anak Anti Eksploitasi Seksual Online Kota Semarang yang merupakan dampingan Yayasan SETARA memiliki peran aktif dan penting untuk penyadaran masyarakat luas bahaya penggunaan internet. Pukul 20.00 WIB tanggal 21 Juli 2016 tiga anggota Forum Anak Anti Eksploitasi Seksual melalui media Online, Adit, Purnomo dan Dafa mengudara melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Semarang menyuarakan untuk terus mewaspadai ciber crime berupa Eksploitasi Seksual pada Anak.

Dijelaskan oleh Adit, Ketua Pertama Forum Anak Anti Eskploitasi Seksual Online Kota Semarang, bahwa bahaya internet melalui media sosial memang jarang dirasakan oleh anak sebagai pengguna, namun harus sangat diwaspadai. Media sosial yang akrab digunakan seperti BBM, Sype, Instragram, Path, Twitter, Facebook, Bigo, dan masih banyak lagi, merupakan harus sangat diwaspadai karena sering digunakan sebagai gerbang pertama dilakukannya eksploitasi seksual terhadap anak.

Ditambahkan oleh Purnomo, Ketua Dua Forum Anak Anti Eksploitasi Seksual Online bahwa hampir semua pemegang piranti internet berjenis ponsel pintar memiliki aplikasi media sosial, yang merupakan akses paling mudah untuk memulai Online GroomingOnline Grooming adalah kegiatan yang bersifat seksual secara online baik berupa percakapan maupun gambar. Orang tua maupun anak seharusnya memiliki kesadaran tentang bahaya tersebut, terlebih untuk orang tua yang harusnya memiliki pengawasan terhadap kegiatan anak.

Suara mereka bergeming selama satu jam di udara, mengabarkan bahaya ber-media sosial. Dengan keceriaan mereka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu berhati-hati karena Indonesia sedang mengalami darurat kejahatan seksual. Sebagai penutup, Dafa mengajak semua pendengar Radio Republik Indonesia (RRI) Semarang untuk ikut dalam aksi simpatik bertajuk Anti Eksploitasi Seksual Anak “Anak Bukan Obyek Seks!” pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2016 di Bundaran Jalan Pahlawan saat Car Free Day. Selain itu Dafa juga mengajak peran aktif anak di Kota Semarang untuk bergabung di Forum Anak Anti Eksploitasi Seks Online.RRI Semarang 1 IMG_9702 RRI Semarang 3

(dari kiri) Mbak Ira, Adit, Dafa, Purnomo, dan Mbak Ika
(dari kiri) Mbak Ira, Adit, Dafa, Purnomo, dan Mbak Ika

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *