WAWASAN, 23 Juli 1998, Halaman 4
Semarang (Wawasan), Keberadaan anak-anak, terutama sekali anak jalanan, buruh anak dan pelacur anak seringkali lepas dari perhatian masyarakat. Tak jarang, dalam realitas kehidupan, hak-hak mereka dilanggar. Baik itu oleh pemerintah, masyarakat, maupun orang tua mereka.
Itu menandakan jaminan atas keselamatan mereka belum sepenuhnya terjaga. Padahal, Konvensi Hak Anak telah diratifikasi Perserikatan Bangsa-Bangsa 20 November 1989 dan pemerintah Indonesia pun turut meratifikasinya.
Atas dasar kondisi itulah, pada 3 Juli 1998 lalu di Semarang, didirikan sebuah Forum Penegak dan Pembela Hak-hak Anak (FPPHAN) Semarang untuk mensosialisasikan hak-hak anak serta memberikan advokasi terhadap anak yang terlanggar haknya. Forum tersebut beranggotakan Paguyuban Anak Jalanan Semarang (PAJS), organisasi X (sukarelawan pendamping anak jalanan, PMII, AMRS, PMKRI, Forjas, Solid, Racana Undip, Wapeala Undip, Mapala Akaba, Majalah Fak Sastra Hayamwuruk, Teater Emka, Pelayanan Sosial Garam serta Koran Kampus Manunggal.
Menurut Koordinator FPPHAN Semarang Winarso, tujuan dibentuknya forum itu adalah memfasilitasi anak-anak jalanan untuk mengerti dan memahami akan hak-haknya serta mengkampanyekan dan mengadvokasi mereka untuk pemenuhan hak-hak anak jalanan.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional sekaligus Ulang Tahun ke-2 PAJS, FPPHAN akan mengangkat topik sosialisasi isu-isu yang ada di Konvensi Hak Anak, dengan titik fokus pada hak-hak sipil dan kemerdekaan anak.
“Isu-isu hak sipil dan kemerdekaan anak relevan diangkat karena hak-hak mereka masih sering dilanggar. Bahkan anak jalanan sering dilabeli kesan negatif,” ujar Winarso.
Hal lain yang dipandang non formal, tutur Winarso, menjadikan anak jalanan sah untuk menjadi sasaran razia. “Ironinya tindakan tersebut dikuatkan dengan peraturan-peraturan tata kota,” katanya.
Agenda yang akan dikerjakan sehubungan dengan Hari Anak Nasional, kemah anak-anak jalanan Semarang, hearing ke DPRD Kodya Semarang, sarasehan serta agenda tambahan refleksi bersama anak-anak jalanan. (En/h)