Pemerintah Harus Belajar pada LSM (Minggu Pagi, 1998)

MINGGU PAGI, No. 12  Tahun 51, Minggu I Oktober 1998

  • Jangan Asal Garuk Anak Jalanan

MENURUT MOHAMMAD Farid di negara maju pun menurut Mohamad Farid, banyak di jumpai anak jalanan. “Salah besar kalau keberadaannya harus ditutup-tutupi. Di negara maju seperti Amerika saja masih dijumpai anak jalanan. Apalagi di negeri kita,” kata Koordinator Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (Samin) itu.

Pemerintah harus fair. Anak jalanan adalah masalah bersama yang harus dicari solusi pemecahannya. Namun selama ini, menurut Farid, kebijakan pemerintah terlihat mendua. Di tingkat pusat, meluncur pernyataan-pernyataan sejuk dari petinggi negara, terutama Mensos. Bahkan Presiden Habibie sendiri mengeluarkan Kepres No. 123 Th 1998 yang salah satu keputusannya adalah : rencana mendirikan lembaga perlindungan anak yang independen.

“Angin segar mulai berhembus dari pusat. Waktu di tingkat daerah sering ditemui Perda yang bertentangan dengan upaya perlindungan anak jalanan. Misal Perda tentang ketertiban kota yang berakibat sering timbulnya tindakan represif terhadap anak jalanan,”katanya. “Mereka main garuk!”

Kekurangan pemerintah, menurut Farid, pada strategi pendekatan. Tanpa bermaksud menonjolkan peran LSM, dalam soal tersebut pemerintah tampaknya harus belajar dari LSM. Dan itu disadari pemerintah. Akhir-akhir ini, misalnya mulai terjadi dialog antar Depsos, Menko Kesra, dan LSM guna mencari strategi pengentasan.

“Kami sendiri dari LSM sadar, punya banyak kekurangan. Terutama masalah dana dan legalitas kerja,” kata aktivis LSM itu.

MUNGKIN KARENA salah strategi, beberapa program pemerintah yang disasar ke anak terlantar, tak mengena. Misalkan GNOTA. Menurut investigasi Odi Shalahuddin, relawan pendamping anak jalanan di Semarang, dari sekitar dua ribu anak jalanan di kota Atlas itu, nyaris tak ada yang kecipratan GNOTA!

“Saya sering tanya soal ini. Tapi menurut pengakuan mereka, tak ada satu pun yang dapat bantuan. Padahal, ada sebagian anak jalanan yang berstatus pelajar. Mungkin karena perhatian gerakan itu lebih terfokus ke pedesaan, maka anak-anak kota yang juga butuh uluran tangan, tak terpantau,” kata mahasiswa Fakultas Sastra UGM ini.

Di Semarang, dari sekitar dua ribu anak jalanan, jika diprosentase, ada sekitar sepertiga yang masih sekolah. Mereka turun ke jalan mencari uang untuk membantu keluarga dan biaya pendidikan.

Anak jalanan berstatus pelajar, lanjut pengurus Forum Penegak dan Pembela Hak-Hak Anak Semarang (FPHAN) ini, berasal dari kampung sekitar tempat mangkal. Jumlahnya cenderung membengkak. “Sebelum krismon, hampir tak ada anak kampung sekitar tempat anak jalanan biasa mangkal, menggusur dan ganti menguasai lahan itu,” ungkap Odi.

Akibatnya terjadi perebutan wilayah ‘kekuasaan’. Bahkan beberapa waktu lalu terjadi penusukan antar sesama anak jalanan, karena rebutan pangkalan.

Padahal ada Perkumpulan Anak Jalanan Semarang (PAJS) yang berusaha mengorganisasi mereka. “Organisasi ini, berusaha memberi kesempatan mereka mengembangkan kemampuan bersosialisasi. Tidak ada maksud lain. Tapi sayang, ada beberapa pihak yagn menafsirkan lain. Bahkan selter (rumah penampungan) yang kami miliki, diserang pihak tertentu karena salah penafsiran!” papar Odi.

Ada temuan menarik Odi dari kedekatannya dengan kehidupan anak jalanan Semarang sejak 1994, yaitu : kalau ada gadis pendatang baru turun jalan, seminggu pertama mereka ada di jalan, hampir bisa dipastikan menjadi korban eksploitasi seks. Baik oleh sesama anak jalanan, preman, maupun lelaki dewasa lain yang dekat dengan komunitas mereka.

GARA-GARA hidup tak mapan pula, sebagian masyarakat menilai negatif. Anak jalanan diidentikkan dengan pencuri, pencopet, pengambil jemuran orang serta tindak kriminal lain. “Masyarakat tidak adil menilai anak jalanan!” kata Aan Subhansyah protes.

Aktivis dari Yayasan Humana itu menyesalkan diskriminasi terhadap anak jalanan. Kalau ada satu atau dua anak jalanan tertangkap mencuri burung, misalnya, masyarakat (terlebih media massa!!) tak menyebut mereka sebagai ‘oknum’. Padahal kalau ada mahasiswa memperkosa atau pejabat korupsi milyaran rupiah, selalu diembel-embeli ‘oknum’.

“Itu contoh kecil yang kian menyudutkan posisi anak jalanan. Mereka bukannya berpikir bagaimana cara mengentaskan, tapi malah mencibir!” tambah mahasiswa Antropologi UGM itu.

Aan memang bicara dengan fakta. Di Kampus Anak Jalanan, Plosokuning, Minomartani, Ngemplak, Sleman, anak-anak jalanan yang ingin mengembangkan ketrampilan tertentu, diberi kursus.

“Mereka kita perlakukan sebagai subyek. Tak ada pemaksaan, peraturan atau ikatan-ikatan formal lain,” jelasnya. Dar

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *