Radar Semarang, 16 Oktober 2008
Program pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam menangani anak jalanan dinilai kurang maksimal. Bahkan pada tahun anggaran 2008 ini, rencana pembangunan sebuah panti sosial senilai sekitar Rp 1 miliar dibatalkan. Selain itu, dana pembinaan anak jalanan yang dianggarkan juga sekitar Rp 1 miliar juga tidak terserap maksimal.
“Dari anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk pembiayaan, hanya mampu terserap antara Rp 200 – 300 juta. Ini menunjukkan pemkot kurang maksimal, diberi anggaran saja tidak mampu menyerap semua,” tutur Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Ahmadi Rabu (15/10).
Ahmadi menjelaskan, sebenarnya Pemkot telah merencanakan membangun panti sosial yang akan digunakan untuk penampungan anak jalanan. Hanya saja, rencana ini terpaksa batal karena lahan yang akan digunakan ternyata masuk dalam rencana rute jalan tol Semarang – Batang. Karena jika dibangun akan sia-sia maka program tersebut dibatalkan.
Ia juga merasa prihatin dengan masih ditemuinya anak-anak jalanan yang berkeliaran di beberapa sudut kota.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja pemkot kurang bagus,” tuturnya.
Jalanan Dianggap Sumber Uang
Sementara itu, Kasi Humas Kantor Infokom Setda Kota Semarang Achyani menuturkan bahwa pemkot serius dalam penanganan anak jalanan. Pemkot telah menyediakan panti-panti sosial yang berfungsi untuk membina anak jalanan. Di panti ini, mereka akan diberi pendidikan serta keterampilan.
“Tapi penanganan anak jalanan juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Mungkin dengan menjadi orangtua asuh yang akan mengampu mereka,” jelasnya.
Dengan pola orangtua asuh, diharapkan anak-anak jalanan bisa merasakan ‘kehangatan’ sebuah keluarga lengkap. Dan tidak kembali ke jalanan.
Menurut Achyani, budaya jalanan pasti akan berpengaruh terhadap psikologi dan tingkah laku anak-anak tersebut. Apalagi selama ini sering timbul persepsi di mata anak-anak jalanan bahwa di jalanan mudah mendapatkan uang dari para dermawan.
Wali Kota Semarang, kata Achyani, telah mengeluarkan peraturan tentang larangan memberikan sesuatu baik uang atau barang di jalan-jalan. Jika ingin membantu anak jalanan, diharapkan bisa disalurkan lewat pemkot, panti sosial atau LSM yang mengurusi anak jalanan. Peraturan ini masih berlaku, maski dalam kenyataannya masih banyak warga Semarang yang tidak menaatinya. (ton/wah)
ANJAL DI KOTA SEMARANG |
|
Jumlah : Sekitar 416 anak (2007) Pendidikan : Lulusah SD atau SMP |
|
Penyebab : | |
|
|
Titik-titik Lokasi : | |
|
|
Kegiatan : | |
|
|
Daerah Asal : | |
60 persen dari Kota Semarang 40 persen dari luar kota seperti Purwodadi atau Demak | |
Sumber :
|