Dalam era di mana teknologi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, pemahaman akan kekerasan seksual di ranah online menjadi semakin penting. Menghadapi tantangan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan Yayasan Setara dan UNICEF, menggelar acara pelatihan bertajuk “Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual di Ranah Online bagi Fasilitator Masyarakat.”
Acara yang berlangsung pada Selasa, 30 April 2024, melalui platform Zoom Meeting, dihadiri oleh lebih dari 350 peserta dari berbagai kalangan fasilitator masyarakat. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan fasilitator masyarakat dalam menghadapi dan mencegah kekerasan seksual di ranah online.
Menurut Ibu Isti Ilma Patriani, M.Psi., Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AP2KB Prov. Jateng, kekerasan seksual di ranah online merupakan ancaman serius yang harus segera diatasi. “Dengan semakin meluasnya akses teknologi, risiko kekerasan seksual di ranah online pun semakin meningkat. Oleh karena itu, pemahaman akan dampak dan cara pencegahannya sangatlah penting,” ujarnya.
Salah satu pembicara dalam acara tersebut, Odi Shalahuddin, Pengurus Yayasan Setara, menyoroti pentingnya memahami pengasuhan digital dalam menghadapi era digital saat ini. “Dunia ada di dalam genggaman kita sekarang ini sudah terwujud, sudah menggunakan HP segala media. Kita tidak bisa anti karena bisa ketinggalan peluang dan kesempatan. Sehingga bagaimana kita bisa memetik pembelajaran,” katanya.
Ibu Isti Ilma juga turut menambahkan sorotan terhadap keadaan yang ada. “Data menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan antara anak dan orang tua dalam pemahaman akan bahaya kekerasan seksual di ranah online. Survei menunjukkan bahwa 22% anak menemukan konten pornografi tidak terduga, dan 691 anak mengalami kekerasan seksual. Hal ini menegaskan perlunya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menanggulangi masalah ini,” paparnya.
Acara tersebut juga menyoroti peran penting fasilitator masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ranah online. Materi yang disampaikan mencakup pengertian kekerasan seksual di ranah online, dampaknya, cara pencegahan dan penanganannya, serta pengasuhan di era digital.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi fasilitator masyarakat yang aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di ranah online, serta menyebarkan pemahaman tersebut ke masyarakat luas. Acara ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari ancaman kekerasan seksual di dunia digital.